Breaking News

Dinas PUTR Lombok Barat Meminta Pihak PT. Vando Sejahtera Group, Menghentikan Pekerjaan Proyek

 

Lombok Barat NTB, Clickfakta.com - Terkait PT. Vando Sejahtera Group yang sudah melakukan penimbunan, pihak PUTR Lombok Barat telah melayangkan teguran dan minta pekerjaan distop. 

Kepala dinas PUTR Lombok Barat I Made Arthadana mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat teguran dua kali dan meminta pihak pengembang untuk menghentikan pengerjaan proyek perumahan itu sebelum izin keluar. 

"Kita sudah tegur dan layangkan surat teguran dua kali. Dan hasil pantauan pihak PUTR kita meminta mereka mengentikan pekerjaan sebelum izin keluar," ujarnya. 

Lebih lagi sesuai aturan yang ada, untuk para pengembang perumahan agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum memulai pekerjaan. 

"Jika ada yang mengatakan bahwa penimbunan tidak memerlukan izin, itu salah. Karena sebelum PBG/IMB keluar makan proses penimbunan tidak dibolehkan," ujar Kadis PUTR Lombok Barat I Made Arthadana kepada media ini, Selasa (22/8/2023). 

Lebih lanjut, Kadis PUTR juga akan melakukan pengecekan proses izin para pengembang agar memenuhi syarat syarat yang berlaku dalan pengurusan izin nantinya. 

Sebelumnya diberitakan PT. Vando Sejahtera Group telah melakukan penimbunan proyek perumahan yang berlokasi di jalan by pass bill 2 sebelum izin keluar.


(Clickfakta.com/Red)

0 Komentar

 


 



Advertisement

Type and hit Enter to search

Close