Breaking News

FP UNS : Silahkan Kritik Keputusan MK, BEM UNS Diingatkan Isu Dugaan Korupsi Rektor

 

Solo, Clickfakta.com - Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (FP UNS) mengimbau kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (BEM UNS) untuk menyegarkan kembali memori atas isu-isu di dalam kampus yang butuh pengawalan ekstra.

FP UNS mencatat ada dua pekerjaan rumah besar yang harus dikawal lembaga internal kampus ini, selain isu-isu besar di luar kampus. 

Keduanya adalah nasib dua guru besar/profesor yakni Prof Hasan Fauzi dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi yang dilorot jabatannya sehingga tidak mendapatkan hak-hak dasarnya.  

Serta pengawalan kasus dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS tahun 2022 yang melibatkan rektor Jamal Wiwoho. 

Koordinator FP UNS Diah Warih Anjari menegaskan, pihaknya memberikan dukungan penuh atas kebebasan berekspresi yang disampaikan BEM UNS menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang  batas usia capres-cawapres. 

Pihaknya juga tidak mengintervensi soal kritik video bertajuk "Kepala Keluarga yang Baik, Kepala Negara yang Buruk" yang diunggah oleh akun Instagram @bemuns, Rabu (18/10/2023). 

Alangkah baiknya kata Diwa sapaan Diah Warih Anjari, bila BEM UNS pararel dalam mengkritisi isu-isu terkini di dalam dan luar negeri, di dalam kampus dan luar kampus. 

"BEM UNS juga memberikan pandangan, komentar, tanggapan dan pengawalan atas dugaan kasus korupsi yang saat ini ditangani Kejati Jateng. Serta mencarikan keadilan kepada dua guru besar yang nasibnya semakin memprihatinkan. Jangan bersuara lantang mengkritisi kasus di luar UNS saja. Sementara di internal UNS sendiri masih banyak yang perlu dikawal," tegas Diwa saat dihubungi, Sabtu (21/10/2023).

Aktivis perempuan asli Solo ini menegaskan, Presiden BEM UNS kepada media memberikan pernyataan yang luar biasa yakni akan mengawal kasus dugaan korupsi di UNS yang diduga melibatkan rektor dan jajaranya. 

Namun, sampai sekarang belum ada sikap BEM secara resmi terkait pengawalan apa yang dijanjikanya tersebut. 

"Kami mengingatkan kembali kepada BEM UNS dan presidennya agar mengingat kembali apa yang dikatakan dan melaksanakan apa yang dijanjikan. Sebab publik mencatat dan merekamnya, itu saja," terang aktivis perempuan asal Solo ini.

Seperti diketahui, dalam video yang diunggah BEM menggambarkan Ketua MK Anwar Usman seolah berjalan bersama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Terlihat pula gedung MK, Balai Kota Solo, Istana Negara, dan juga gedung DPR RI. Kilatan petir juga terlihat menyambar gedung MK hingga membuatnya runtuh. Di akhir video muncul sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sejak diunggah video tersebut telah disukai lebih dari 10 ribu akun dan mendapat ratusan komentar.

Presiden BEM UNS, Hilmi Ash Shidqi mengungkapkan, unggahan tersebut menjadi bentuk sikap atas dikabulkannya uji materi UU Pemilu terkait batas usia capres-cawapres.

Menurutnya, putusan yang membolehkan kepala daerah di bawah 40 tahun dapat maju di Pilpres tersebut dirasa sarat akan kepentingan politik dan pelanggengan politik dinasti.

(Clickfakta.com/Red)

0 Komentar

 


 



Advertisement

Type and hit Enter to search

Close