Breaking News

Pendekar Hukum Jawa Timur H. Abdul Malik SH., MH. Maju Caleg Gerindra DPR RI Dapil Jatim XI Madura

 

Jakarta, Clickfakta.com - Para advokat dan instansi hukum serta politisi Jawa Timur tidak asing lagi dengan pengacara kondang H. Abdul Malik SH., MH. kelahiran Bangkalan, Madura. Abah Malik sapaan akrabnya meniti karir sebagai Advokat/Pengacara atau Penasehat Hukum dari bawah.

Mulai sebagai pengacara muda, hingga menjadi Sekretaris dan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Penasehat Hukum Indonesia (DPD IPHI) Jawa Timur hingga menjadi Ketua Dewan Kehormatan DPP IPHI. Bahkan, Abah Malik dipilih selama tiga periode secara aklamasi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Timur 

Saat ini H. Abdul Malik SH MH didorong maju sebagai Calon Anggota Legislatif Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Daerah Pemilihan Jawa Timur XI (Caleg Gerindra DPR RI Dapil XI) wilayah Madura (Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep). Beliau masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dengan Nomer Urut 4.

"Alhamdulillah saya maju sebagai Caleg Gerindra DPR RI Dapil Jawa Timur XI Madura Nomer Urut 4. Angka nomer 4 kalau di luar dapil Madura jarang dikehendaki. Namun bagi orang Madura adalah simbol kursi kalau angka di balik," ujar Abah Malik penuh semangat saat di wawancarai wartawan senior Gus Din, Sabtu (18/11/2023) di Jakarta.

Ia sebelumnya mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai Gerindra Dapil Jatim XI Madura, karena didorong oleh sahabat, kolega dan keluarga di Madura. Abah menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur 11, Senin (8/5/2023) di kantor DPP Partai Gerindra.

“Lewat Partai Gerindra yang Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Nomer Urut 2 Insya Allah saya siap berjuang untuk memenangkan Partai Gerindra pada Pemilu Legislatif 2024,” kata Abah Malik.

Abah Malik juga menyatakan siap bertarung untuk meraih kemenangan untuk dirinya di Pemilu Legislatif 14 Februari 2024 mendatang. Sebagai pria kelahiran 17 September 1966 di Dusun Kampek. Desa Alaskembang. Kecamatan Burnai, Kabupaten Bangkalan, Propinsi Jawa Timur, dirinya sebelumnya berhasil suara terbanyak ke 3 pada Pemilu 2019.

“Saya sebelumnya pada Pemilu 2019 maju Caleg DPR RI Dapil Jatim XI Madura dengan suarà terbanyak ke 3 dari Partai Gerindra. Sekarang tetap maju sebagai dari Partai Gerindra,” terang Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur ini.

Pada Pemilu Legislatif 2024 ini, Abah Malik menargetkan suara sebanyak 200.000 suara yang tersebar di 4 Kabupaten di Wilayah Madura. Baik itu Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep, termasuk di Kepulauan yang banyak di Kabupaten Sumenep.

“Kami bersama tim sukses akan bekerja untuk meraih simpati di 4 Kabupaten di Madura. Bukan hanya daratan, namun juga kepulauan di Sampang dan Kabupaten Sumenep. Targetnya adalah 200.000 suara dari 4 Kabupaten tersebut,” lugas Abah Malik penuh optimis.

Abah Malik Kampanyekan Politik Bersih dan Politk Penuh Kegembiraan

H. Abdul Malik, S.H., M.H selaku advokat juga memberi pesan agar para politisi Indonesia jangan terjebak pada korupsi dan nepotisme. Ibarat manusia yang sudah di surga tapi karena memakan buah khuldi akhirnya kena hukuman dipindahkan ke bumi seperti Nabi Adam AS. dan istrinya Hawa.

“Jadi saya mengingatkan partai politik dan politisi agar jangan seperti memakan buah khuldi  Politisi jangan terjebak politik uang atau money politik, nanti bisa terjerat kasus korupsi yang memyeret ke jeruji besi. Lakukan politik kegembiraan penuh damai, santun dan bahagia," ucapnya.

Kata Abah Malik, menjadi anggota dewan mungkin menjadi impian semua orang, khususnya para politikus. Namun, meski sudah menerima gaji cukup lumayan besar, para wakil rakyat ini masih ada saja belum puas dengan apa yang sudah didapatnya.

“Terbukti, sudah begitu banyak anggota dewan terjerat kasus tindak pidana dengan melakukan perbuatan korupsi. Baik itu yang diperoleh dari pembayaran fee sebuah proyek ataupun terlibat langsung dalam sebuah pengerjaan proyek,” ungkap Abah Malik sapaan akrabnya.

Terkait dirinya yang mencalonkan diri sebagai Bacaleg Partai Gerindra DPR RI Dapil Jatim XI Madura berharap jika terpilih akan benar memaksimalkan jabatan untuk memperjuangkan masyarakat Madura. Namun, dirinya tidak akan menggunakan cara-cara kotor untuk terpilih sebagai Calon Anggota DPR RI dengan segala cara.

“Semoga kalau saya terpilih menjadi anggota DPR RI di Senayan bisa bermanfaat bagi umat, bangsa dan negara. Namun, jika tidak pun menjadi anggota DPR RI tetap disyukuri agar dijauhkan dari godaan kekuasaan yang cenderung korup," ucap Abah Malik.

Di dalam melaksanakan tugas mengemban dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Madura pada Umumnya. Abah Malik akan menggunakan wewenangnya dengan baik. Dimana akan memanfaatkan tugas anggota dewan untuk memperjuangkan rakyat dan bukan untuk mencari keuntungan atau memperkaya diri sendiri.

”Insya Allah saya berjanji tidak bermain proyek’ untuk mencari keuntungan pribadi. Sebab ini jelas melanggar aturan dan merupakan tindakan gratifikasi atau perbuatan korupsi,” katanya.

Abah Malik mengungkapkan, secara eksplisit memang tidak ada peraturan yang melarang anggota dewan berbisnis usaha lain. Sepanjang usaha dan bisnis itu tidak berhubungan dengan penggunaan dana APBD.di daerah yang anggota dewan bersangkutan bertugas.

“Saya berjanji kalau menjadi Anggota Dewan, usaha bisnis saya tidak boleh melibatkan nama dirinya selaku anggota DPR RI. Saya wajib dan harus keluar dari akte perusahaan dan tidak aktif sebagai Pengacara/Advokat  sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Abah Malik.

(Clickfakta.com/Tim)

0 Komentar

 


 



Advertisement

Type and hit Enter to search

Close