Breaking News

GPAN Fasilitasi Bantuan Sosial Dari Kementerian Sosial

 

Lombok Barat (NTB), Clickfakta.com - Sebanyak 19 orang NAPZA yang menjadi binaan dan dalam pengawasan Gerakan  Peduli Anti Narkotika (GPAN) Lombok Barat menerima bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI masing masing senilai Rp. 2.400.000 dalam bentuk barang. Hal itu dikatakan Ketua GPAN Lombok Barat (15/12/2023) 

Mursidin mengatakan bantuan ini diberikan oleh Kementerian Sosial RI yang disalurkan melalui Sentra Paramita Mataram. Bantuan tersebut sebelumnya diusulkan oleh GPAN Lombok Barat ke Kementerian Sosial RI.  Alhamdulillah bantuan tersebut kita diserahkan langsung kepada 19 orang Ex Pecandu Napza.

Kepala sentra Paramitha Mataram Raden Latifa Ningrum menyampaikan semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik baik mungkin walaupun bantuanya sangat minim nilainya. 

Sementara itu Mursidin SH mengatakan Ini adalah salah satu bentuk komitmen dan kepedulian GPAN terhadap korban Narkotika yang ada di NTB. 

GPAN akan terus menjadi wadah dan  menjadi rumah kepedulian kepada anak anak ataupun saudara-saudara kita yang menjadi korban Narkoba di NTB.

Kalau bukan GPAN siapa lagi dan dimana lagi tempat mereka akan menggantungkan harapan untuk bisa menjadi aktif sebagai manusia sosial seperti masyarakat lainya.

Ia berharap  agar bantuan bantuan yang sifatnya pembinaan terhadap korban korban penyalahgunaan narkoba entah itu berupa pelatihan atau bantuan sosial lainnya wajib dilakukan oleh pemerintah daerah baik provinsi dan kabupaten. hal itu sebagai wujud tanggung jawab sosial terhadap mereka yang terlupakan dan oleh kebanyakan orang bahkan selalu di stigma keberadaan mereka,

(Clickfakta.com/Tim)

0 Komentar

 


 



Advertisement

Type and hit Enter to search

Close