Breaking News

Polresta Mataram Himbau Masyarakat Cegah Peluang Kejahatan

 

Mataram NTB, Clickfakta.com – Maraknya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polresta Mataram mendorong pihak kepolisian untuk mengeluarkan himbauan kepada masyarakat guna mencegah peluang dan kesempatan terjadinya kejahatan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjelaskan bahwa pada dasarnya tindak pidana terjadi karena adanya niat dari pelaku dan kesempatan untuk melakukan aksinya.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap barang bawaannya, terutama sepeda motor. Pastikan untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda.

“Hal ini dapat mengurangi kesempatan bagi para pelaku yang berniat melakukan curanmor,” ujar Kompol Yogi.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk berhati-hati terhadap penipuan online. Di era digitalisasi ini, modus penipuan online marak terjadi dengan berbagai kedok, seperti tawaran yang menggiurkan atau promo yang belum tentu benar.

“Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menggiurkan sebelum mengetahui betul dengan jelas apa yang ditawarkan tersebut,” tegas Kompol Yogi.

Terakhir, terkait aktivitas anak remaja yang meresahkan masyarakat, seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, dan aktivitas hingga larut malam, Kompol Yogi menghimbau kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya.

“Hindari berada di luar rumah hingga larut malam guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya.

Dampak Positif Himbauan dari Polresta Mataram:

Meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian masyarakat terhadap potensi terjadinya kejahatan

Mengurangi peluang dan kesempatan bagi para pelaku untuk melakukan aksinya

Menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Mataram.

Dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan wilayah Mataram dapat terhindar dari berbagai aksi kriminalitas.

(Clickfakta.com/Tim)

0 Komentar

 


 



Advertisement

Type and hit Enter to search

Close